Syekh Ali Jaber Ditikam Saat Ceramah di Masjid, Ini Polisi
MEDIALOKAL.CO – Syekh Ali Jaber ditusuk saat menyampaikan ceramah di Masjid Fallahudin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Minggu (13/9) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, Syekh Ali mengisi kajian Minggu dan Wisuda Tahfiz Quran. Tiba-tiba saja dia didatangi seorang pria kurus berbaju biru di atas panggung.
Pria itu langsung langsung menusukkan senjata tajam ke arah perut Syekh Ali.
Syekh Ali sempat menghindarinya. Namun tusukan itu tetap mengenai salah satu tangannya.
Akibatnya, Syekh Ali mengalami luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan.
Pria yang menikam Syekh Ali tersebut tertangkap oleh para peserta kajian yang ada di dalam masjid tersebut. Pelaku langsung diserahkan ke polisi.
Kapolsek Tanjungkarang Barat (TkB) AKP David Jacson membenarkan kabar adanya peristiwa penusukan tersebut.
“Benar ada laporannya. Pelaku juga sudah diamankan, masih kita cari tahu. Nanti saya kabari lagi,” singkatnya.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan